Bisnis.com, JAKARTA - Polisi melakukan reka ulang penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung.
Tersangka Alpin Adriandi dikawal ketat pihak kepolisiab saat reka ulang kasus tersebut.
Rekonstruksi penikaman terhadap Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020) lalu memperagakan 17 adegan di dua lokasi berbeda.