Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran melepaskan tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Peluncuran tim pemburu pelanggar protokol kesehatan tersebut dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya pendisiplinan masyarakat dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian COVID-19 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.