Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memaksimalkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp4 triliun di APBD 2021 berikut menggulirkan skema pembiayaan tahun jamak.
Kebijakan pembangunan daerah yang disepakati pertama terkait pembiayaan tahun jamak untuk enam kegiatan, yaitu diantaranya pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat.