Bisnis.com, JAKARTA - Warga yang terjaring Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan mengikuti sidang di tempat di kawasan Pogot, Surabaya, Jawa Timur.
Puluhan orang yang tidak bermasker terjaring dalam operasi tersebut dan disanksi dengan membayar denda serta menyapu jalanan bagi yang tidak mampu membayar denda.