Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan kebijakan penurunan tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah nonsubsidi selama Oktober—Desember 2020 tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Meski penurunan tarif tersebut akan membuat perseroan kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp391 miliar.