Bisnis.com, JAKARTA - Pengunjuk rasa dari WALHI Bali menggelar aksi menolak alokasi ruang tambang pasir laut dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali (RZWP3K Bali) di Denpasar, Bali pada Sabtu (12/9/2020).
Aksi tersebut mendesak Gubernur dan DPRD Bali untuk menghapus alokasi ruang tambang pasir laut dalam RZWP3K yang dinilai memberi potensi rusaknya lima kawasan pantai di Bali dengan luas total 1.297,87 hektare.