Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Komisi I DPR menggelar rapat kerja gabungan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri untuk membahas RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Dalam keterangannya Menkominfo menyampaikan RUU Perlindungan Data Pribadi memberikan landasan hukum bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan dan pertahanan negara, dan perlindungan data pribadi milik warga negara Indonesia di manapun data pribadi tersebut berada.