Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta melakukan Perubahan Jarak Antar Kereta (Headway).
Perubahan tersebut guna mencegah potensi peningkatan jumlah pengguna MRT Jakarta.
Selain itu juga sebagai upaya peningkatan layanan MRT Jakarta pada akhir pekan dan hari libur, yang efektif diberlakukan mulai Sabtu (29/8/2020).