Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 tidak hanya melumpuhkan ekonomi, namun juga menunda pesta demokrasi di Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan menunda pilkades serentak dan Pemilihan kepala Desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia akibat Covid-19.
Namun Pilkades serentak di 143 desa di Ciamis tetap akan digelar pada 15 Agustus 2020. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/