Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Menunda Pilkades Serentak Karena Pandemi Covid-19

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan menunda pilkades serentak dan Pemilihan kepala Desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia akibat Covid-19, tetapi Pilkades serentak di 143 desa di Ciamis tetap akan digelar pada 15 Agustus 2020.
Kemendagri Menunda Pilkades Serentak Karena Pandemi Covid-19
2 Foto
Kemendagri Menunda Pilkades Serentak Karena Pandemi Covid-19
2 Foto
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan menunda pilkades serentak dan Pemilihan kepala Desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia akibat Covid-19, tetapi Pilkades serentak di 143 desa di Ciamis tetap akan digelar pada 15 Agustus 2020.
Kemendagri Menunda Pilkades Serentak Karena Pandemi Covid-19
Kemendagri Menunda Pilkades Serentak Karena Pandemi Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 tidak hanya melumpuhkan ekonomi, namun juga menunda pesta demokrasi di Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan menunda pilkades serentak dan Pemilihan kepala Desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia akibat Covid-19.

Namun Pilkades serentak di 143 desa di Ciamis tetap akan digelar pada 15 Agustus 2020. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro