Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada Kuartal III 2020 pemerintah akan menggelontorkan paket stimulus untuk pariwisata.
Stimulus tersebut dalam bentuk diskon tiket pesawat ke destinasi wisata serta insentif pajak hotel atau restoran dengan alokasi anggaran hingga Rp25 triliun.