Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang setelah ada penundaan sidang sejak Senin (27/7) lalu.
Penundaaan tersebut dilakukan kerana adanya sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang setelah ada penundaan sidang sejak Senin (27/7) lalu.
Penundaaan tersebut dilakukan kerana adanya sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19.