Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pascapenundaan saat dilakukannya sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 pada Senin (27/7) lalu.

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang setelah ada penundaan sidang sejak Senin (27/7) lalu.

Penundaaan tersebut dilakukan kerana adanya sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul (kanan) menyaksikan pengambilan sumpah saksi ketika memimpin sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
1 / 3
Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19
Suasana jalannya sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (10/8/2020). MK kembali menggelar sidang pascapenundaan saat dilakukannya sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 pada Senin (27/7) lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
2 / 3
Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19
Sejumlah hakim konstitusi bersiap mengikuti sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro