Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pascapenundaan saat dilakukannya sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 pada Senin (27/7) lalu.
Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19
3 Foto
Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19
3 Foto
Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19
3 Foto
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pascapenundaan saat dilakukannya sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 pada Senin (27/7) lalu.
Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19
Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19
Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Pascapenundaan Karena Sterilisasi Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang setelah ada penundaan sidang sejak Senin (27/7) lalu.

Penundaaan tersebut dilakukan kerana adanya sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro