Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea dan Cukai Sumatra Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp11,3 Milliar

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) diantaranya berupa 10 juta batang rokok ilegal, 6.246 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp11,3 milliar dan potensi kerugian Negara Rp10 Miliiar.
Bea dan Cukai Sumatra Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp11,3 Milliar
2 Foto
Bea dan Cukai Sumatra Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp11,3 Milliar
2 Foto
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) diantaranya berupa 10 juta batang rokok ilegal, 6.246 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp11,3 milliar dan potensi kerugian Negara Rp10 Miliiar.
Bea dan Cukai Sumatra Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp11,3 Milliar
Bea dan Cukai Sumatra Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp11,3 Milliar

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memusnahkan Barang Milik Negara (BMN).

Diantaranya berupa 10 juta batang rokok ilegal, 6.246 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp11,3 milliar dan potensi kerugian Negara Rp10 Miliiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro