Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien

Dokter gigi menjadi salah satu profesi yang rentan tertular Covid-19 karena sangat dekat dengan sumber droplet saat memeriksa pasien. Berdasarkan surat edaran dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mengenai Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi Selama Pandemi Virus Covid-19, ada beberapa hal yang wajib diterapkan para dokter gigi saat melakukan penanganan diantaranya melakukan penyaringan (screening) terhadap semua pasien termasuk pengecekan suhu dan pembatasan jumlah pasien, penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta sterilisasi ruangan maupun alat kedokteran gigi sebelum dan sesudah penanganan pasien.
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
5 Foto
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
5 Foto
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
5 Foto
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
5 Foto
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
5 Foto
Dokter gigi menjadi salah satu profesi yang rentan tertular Covid-19 karena sangat dekat dengan sumber droplet saat memeriksa pasien. Berdasarkan surat edaran dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mengenai Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi Selama Pandemi Virus Covid-19, ada beberapa hal yang wajib diterapkan para dokter gigi saat melakukan penanganan diantaranya melakukan penyaringan (screening) terhadap semua pasien termasuk pengecekan suhu dan pembatasan jumlah pasien, penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta sterilisasi ruangan maupun alat kedokteran gigi sebelum dan sesudah penanganan pasien.
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat dokter gigi lebih berhati-hati saat memeriksa pasien.

Dokter gigi menjadi salah satu profesi yang rentan tertular Covid-19 karena sangat dekat dengan sumber droplet saat memeriksa pasien.

Berdasarkan surat edaran dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mengenai Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi Selama Pandemi Virus Covid-19.

Ada beberapa hal yang wajib diterapkan para dokter gigi saat melakukan penanganan diantaranya melakukan penyaringan (screening) terhadap semua pasien termasuk pengecekan suhu dan pembatasan jumlah pasien, penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta sterilisasi ruangan maupun alat kedokteran gigi sebelum dan sesudah penanganan pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro