Dokter Gigi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Memeriksa Pasien
Dokter gigi menjadi salah satu profesi yang rentan tertular Covid-19 karena sangat dekat dengan sumber droplet saat memeriksa pasien. Berdasarkan surat edaran dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mengenai Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi Selama Pandemi Virus Covid-19, ada beberapa hal yang wajib diterapkan para dokter gigi saat melakukan penanganan diantaranya melakukan penyaringan (screening) terhadap semua pasien termasuk pengecekan suhu dan pembatasan jumlah pasien, penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta sterilisasi ruangan maupun alat kedokteran gigi sebelum dan sesudah penanganan pasien.
Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat dokter gigi lebih berhati-hati saat memeriksa pasien.
Dokter gigi menjadi salah satu profesi yang rentan tertular Covid-19 karena sangat dekat dengan sumber droplet saat memeriksa pasien.
Berdasarkan surat edaran dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mengenai Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi Selama Pandemi Virus Covid-19.
Ada beberapa hal yang wajib diterapkan para dokter gigi saat melakukan penanganan diantaranya melakukan penyaringan (screening) terhadap semua pasien termasuk pengecekan suhu dan pembatasan jumlah pasien, penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta sterilisasi ruangan maupun alat kedokteran gigi sebelum dan sesudah penanganan pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel