Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional akan memberikan bantuan berupa program kredit berbunga rendah.
Program tersebutb untuk sektor UMKM, pelaku usaha, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan usaha skala rumah tangga guna menjaga pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.