Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berikan Bantuan Progam Kredit Berbunga Rendah Untuk Masyakarat Yang Terdampak Covid-19

Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional akan memberikan bantuan berupa program kredit berbunga rendah untuk sektor UMKM, pelaku usaha, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan usaha skala rumah tangga guna menjaga pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional akan memberikan bantuan berupa program kredit berbunga rendah.

Program tersebutb untuk sektor UMKM, pelaku usaha, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan usaha skala rumah tangga guna menjaga pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah Berikan Bantuan Progam Kredit Berbunga Rendah Untuk Masyakarat Yang Terdampak Covid-19
Pekerja memproduksi bibit jamur tiram di kampung Koncang, Lebak, Banten, Selasa (4/8/2020). Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional akan memberikan bantuan berupa program kredit berbunga rendah bagi sektor UMKM hingga korban PHK guna menjaga pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus
1 / 3
Pemerimtah Berikan Bantuan Progam Kredit Berbunga Rendah Untuk Masyakarat Yang Terdampak Covid-19
Pekerja memanen jamur tiram di kampung Koncang, Lebak, Banten, Selasa (4/8/2020). Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional akan memberikan bantuan berupa program kredit berbunga rendah bagi sektor UMKM hingga korban PHK guna menjaga pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
2 / 3
Pemerimtah Berikan Bantuan Progam Kredit Berbunga Rendah Untuk Masyakarat Yang Terdampak Covid-19
Pekerja memanen jamur tiram di kampung Koncang, Lebak, Banten, Selasa (4/8/2020). Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional akan memberikan bantuan berupa program kredit berbunga rendah bagi sektor UMKM hingga korban PHK guna menjaga pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro