Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen.
Diskon tersebut meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100% dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen selama 6 bulan (April-September 2020).
Selain itu bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA diskon tagihan listrik 100% selama 6 bulan (Mei-Oktober 2020).