Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar kembali mengungkap peredaran narkoba.
Kali ini BNN menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial JO.
JO yang merupakan mahasiswa magang di salah satu lembaga sosial di Bali ditangkap petugas setelah menerima paket pos berisi kue yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 130 gram.
Kue tersebut dikirimkan dari Puerto Rico.