Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin

Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin
4 Foto
Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin
4 Foto
Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin
4 Foto
Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin
4 Foto
Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin
Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin
Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin
Ganji-Genap di DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Senin

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tujuan agar masyarakat menguunakan transportasi pribadi guna memutus peredaran Covid.19.

Berakhirnya PSBB digantikan dengan Masa Transisi, membuat  Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat.

Penerapan kebijakan tersebut kembali mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro