Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM
Pemerintah kembali meluncurkan program baru untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemiCovid-19, yaitu bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah yang akan saling terintegrasi. Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta per orang akan diberikan secara bertahap kepada 12 juta UMKM, sedangkan kredit usaha berbunga rendah diberikan kepada masyarakat yang berwiraswasta karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali meluncurkan program baru untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemi Covid-19.
Progam tersebut merupakan bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah yang akan saling terintegrasi.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta per orang akan diberikan secara bertahap kepada 12 juta UMKM.
Sedangkan kredit usaha berbunga rendah diberikan kepada masyarakat yang berwiraswasta karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel