Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM

Pemerintah kembali meluncurkan program baru untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemiCovid-19, yaitu bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah yang akan saling terintegrasi. Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta per orang akan diberikan secara bertahap kepada 12 juta UMKM, sedangkan kredit usaha berbunga rendah diberikan kepada masyarakat yang berwiraswasta karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM
5 Foto
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM
5 Foto
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM
5 Foto
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKMa
5 Foto
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM
5 Foto
Pemerintah kembali meluncurkan program baru untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemiCovid-19, yaitu bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah yang akan saling terintegrasi. Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta per orang akan diberikan secara bertahap kepada 12 juta UMKM, sedangkan kredit usaha berbunga rendah diberikan kepada masyarakat yang berwiraswasta karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKMa
Pemerintah Luncurkan Progam Baru Untuk Membantu UMKM

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali meluncurkan program baru untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemi Covid-19.

Progam tersebut merupakan bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah yang akan saling terintegrasi.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta per orang akan diberikan secara bertahap kepada 12 juta UMKM.

Sedangkan kredit usaha berbunga rendah diberikan kepada masyarakat yang berwiraswasta karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro