Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kelola Limbah Masker Dari Masyarakat

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan masker saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini meningkat dratis, begitu pula sampah limbah masker juga pasti meningkat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta  bekerja sama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat.

Sampah tersebut berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kelola Limbah Masker Dari Masyarakat
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
1 / 4
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kelola Limbah Masker Dari Masyarakat
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
2 / 4
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kelola Limbah Masker Dari Masyarakat
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
3 / 4
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kelola Limbah Masker Dari Masyarakat
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro