Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan layanan transportasi publik di bandara kelolaannya selalu mengutamakan protokol kesehatan guna menjaga kebersihan dan higienitas.
Saat ini, perseroan telah menetapkan prosedur standar guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang harus dipenuhi oleh operator transportasi publik.
Diharapkan standar prosedur operasional ini dapat mendukung aktivitas bandara yang aman dan sehat di tengah pandemi global, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan nasional.