Bisnis.com. JAKARTA - Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Karena itu, Kementerian Kesehatanakan memberikan insentif bagi para pejuang tersebut.
Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 mencapai Rp1,9 triliun, baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat.