Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi, kebijakan tersebut memperbolehkan kembali aktivitas warga yang sebelumnya dibatasi.
Selain itu, Pemprov juga mengembalikan porsi pelayanan transportasi umum seperti KRL.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan pengguna KRL terus meningkat dari waktu ke waktu sehingga saat ini sebanyak 947 perjalanan KRL per hari.
Jumlah tersebut telah mencapai 95% dari total 991 perjalanan per hari pada masa normal sebelum pandemi Covid-19.