Bisnis.com, JAKARTA - Reklamasi di DKI Jakarta masih menuai ppro dan kontra di sejumlah kalangan, hal tersebut tidak menyurutkan Pemrov DKI Jakarta untuk melanjutkan proyek reklamsi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020.
Keputusan tersebut tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar.
Proyek reklamasi tersebut sebagai upaya melindungi warga Jakarta dari banjir.