Bisnis.com, JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia sangat meresahkan, saat masa pendemi Covid-19 para bandar narkoba masih beroperasi.
Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika selama pandemi Covid-19.
Pada Juni 2020 polisi berhasil menngukap kasus narkoba dengan jumlah 19 kasus, 24 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66 gram, ganja 2.052 gram dan narkotika jenis gorilla 90 gram.