Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba di Tengah Panemi Covid-19

Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika selama pandemi Covid-19 di bulan Juni 2020 dengan jumlah 19 kasus, 24 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66 gram, ganja 2.052 gram dan narkotika jenis gorilla 90 gram.

Bisnis.com, JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia sangat meresahkan, saat masa pendemi Covid-19 para bandar narkoba masih beroperasi.

Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika selama pandemi Covid-19.

Pada Juni 2020 polisi berhasil menngukap kasus narkoba dengan jumlah 19 kasus, 24 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66 gram, ganja 2.052 gram dan narkotika jenis gorilla 90 gram.

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba di Tengah Panemi Covid-19
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotika saat gelar perkara di Mako Polresta Bogor Kota, Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
1 / 2
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba di Tengah Panemi Covid-19
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus narkotika saat gelar perkara di Mako Polresta Bogor Kota, Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro