Kerusuhan Pembagian BLT di Madina, Polisi Tetapkan 18 Tersangka
Sebanyak 18 tersangka pelaku kerusuhan yang bersama-sama melakukan perusakan dan pembakaran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 29 Juni 2020 lalu diamankan polisi, yang dipicu akibat adanya dugaan penyalahgunaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid-19 di desa tersebut.
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Sumatra Utara menangkap 18 tersengka pelaku kerusuhan di Mandailing Natal (Madina).
Mereka ditangkap karena bersama-sama melakukan perusakan dan pembakaran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 29 Juni 2020 lalu.
Kerusuhan tersebut dipicu akibat adanya dugaan penyalahgunaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid-19 di desa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel