Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp4 miliar di Riau

Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita sebanyak 1062 kardus berisi sebanyak 531.000 bungkus rokok ilegal dari sebuah kapal pembawa kelapa di perairan Kuala Selat Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4.991.400.000.

Bisnis.com, JAKARTA - Penyelundupan rokok ilegal masih sering terjadi di Indonesia, hal ini didasari sering terungkapnya kasus penyelundupan tersebut.

Seperti di Pekanbaru, Riau, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita sebanyak 1062 kardus berisi sebanyak 531.000 bungkus rokok ilegal.

Rokok Ilegal tersebut di bawa menggunakan kapal pembawa kelapa di perairan Kuala Selat Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4.991.400.000.

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp4 miliar di Riau
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kanan) memperlihatkan isi kardus ketika memberikan keterangan kronologis penangkapan penyelundupan rokok ilegal di Mako Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/6/2020). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita sebanyak 1062 kardus berisi sebanyak 531.000 bungkus rokok ilegal dari sebuah kapal pembawa kelapa di perairan Kuala Selat Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4.991.400.000. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
1 / 3
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp4 miliar di Riau
Petugas Kepolisian Polairud Polda Riau mengeluarkan kardus berisi rokok ilegal di Mako Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/6/2020). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita sebanyak 1.062 kardus berisi sebanyak 531.000 bungkus rokok ilegal dari sebuah kapal pembawa kelapa di perairan Kuala Selat Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4.991.400.000. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
2 / 3
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp4 miliar di Riau
Petugas Kepolisian Polairud Polda Riau menyusun kardus berisi rokok ilegal di Mako Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/6/2020). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita sebanyak 1062 kardus berisi sebanyak 531.000 bungkus rokok ilegal dari sebuah kapal pembawa kelapa di perairan Kuala Selat Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4.991.400.000. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro