Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan

Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
4 Foto
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
4 Foto
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
4 Foto
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
4 Foto
Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kejaksan meminta keterangan Penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat.

Laporan tersebut terkait mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro