Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan

Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kejaksan meminta keterangan Penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat.

Laporan tersebut terkait mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
1 / 4
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
2 / 4
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 / 4
Novel Baswedan Adukan Kejanggalan Kasus Penyiramannya Kepada Kejaksaan
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro