Bisnis.com, JAKARTA - Memasuki New Normal, Pemprov Bali berencana akan mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut akan diberlakukan kepada usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata dan akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.