Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Bali Akan Wajibkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Bagi Dunia Usaha

Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan Covid-19 pada tatanan normal baru bagi usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata yang akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020.

Bisnis.com, JAKARTA - Memasuki New Normal, Pemprov Bali berencana akan mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut akan diberlakukan kepada usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata dan akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.

 

Pemprov Bali Akan Wajibkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Bagi Dunia Usaha
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan meja makan bagi wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
1 / 3
Pemprov Bali Akan Wajibkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Bagi Dunia Usaha
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan meja makan bagi wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
2 / 3
Pemprov Bali Akan Wajibkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Bagi Dunia Usaha
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro