Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.
Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss
3 Foto
Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss
3 Foto
Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss
3 Foto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.
Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss
Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss
Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR sepakat membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dan Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss di rapat paripurna.

Hal tersebut disampaikan saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly  mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro