Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR sepakat membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dan Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss di rapat paripurna.

Hal tersebut disampaikan saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly  mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.

 

Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
1 / 3
Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2 / 3
Pemerintah Bersama DPR Bahas Perjanjian Bantuan Hukum Indonesia-Swiss
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro