Kementerian Perhubungan Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda
Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu
Investasi Asing China Melonjak, Deras Mengalir ke Indonesia?
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
6 menit yang lalu
Investasi Asing China Melonjak, Deras Mengalir ke Indonesia?
10 menit yang lalu
Rupiah Loyo, Cek Kurs di BCA, BRI, Bank Mandiri dan BNI (26/4)
14 menit yang lalu
Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak
21 menit yang lalu
Trans Power Marine (TPMA) Bagikan Dividen Rp196,67 Miliar
22 menit yang lalu