Kementerian Perhubungan Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda
Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

6 menit yang lalu
Trump Sebut RI Kena Tarif Impor 19%, Tapi AS 0%

21 menit yang lalu
Harga Emas Melemah, Pelaku Pasar Tunggu Kepastian Tarif Trump

21 menit yang lalu
Tarif Trump: RI Kena 19%, Lebih Rendah dari Vietnam-Malaysia
Rekomendasi Kami
Foto
