PNS DKI MULAI MASUK KERJA DI BALAI KOTA
PNS dilingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50% dari jumlah pegawai yang terbagi dalam dua sesi dan waktu kerja paling sedikit 7,5 jam sehari.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

20 menit yang lalu
Kompaknya BlackRock dan Vanguard di Amman Mineral (AMMN)

1 jam yang lalu
Altcoin Balap Bitcoin, Gelombang Minat Baru di Pasar Kripto?
Berita Terkini lainnya

16 menit yang lalu
Citigroup: Rupiah Rawan Depresiasi Agustus Imbas Implementasi Tarif AS

20 menit yang lalu
Kompaknya BlackRock dan Vanguard di Amman Mineral (AMMN)

25 menit yang lalu
Bapanas Ungkap Penyebab Realisasi Beras SPHP Baru 12,15%

28 menit yang lalu