PNS DKI MULAI MASUK KERJA DI BALAI KOTA
PNS dilingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50% dari jumlah pegawai yang terbagi dalam dua sesi dan waktu kerja paling sedikit 7,5 jam sehari.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

57 menit yang lalu
Daftar Raksasa Ritel Bertumbangan di RI: GS Supermarket hingga Giant

1 jam yang lalu
Trump Obral Tarif Impor Barang China Jelang Negosiasi
Rekomendasi Kami
Foto
