PERATURAN KAPASITS ANGKUT PENUMPANG
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memperkirakan implementasi normal baru atau new normal bagi angkutan massal perkotaan jangan sampai kembali mengabaikan kemampuan kapasitas angkutan umum massal yang menjamin jaga jarak terutama pada jam-jam sibuk.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
8 menit yang lalu
Percepatan NDC Indonesia Lewat Inovasi Bisnis Berkelanjutan
26 menit yang lalu