Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI TUNTUT PENYELESAIAN GANTI RUGI LAHAN

Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan dan penghadangan mobil pengakut material penimbunan di jalan menuju lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 di Desa Suak Puntong, Nagan Raya, Aceh. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan proses ganti rugi lahan dan bangunan warga serta meminta perusahaan untuk menindak mobil pengakut material penimbunan yang kelebihan muatan yang bisa mengganggu kesehatan warga akibat debu.
AKSI TUNTUT PENYELESAIAN GANTI RUGI LAHAN
2 Foto
AKSI TUNTUT PENYELESAIAN GANTI RUGI LAHAN
2 Foto
Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan dan penghadangan mobil pengakut material penimbunan di jalan menuju lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 di Desa Suak Puntong, Nagan Raya, Aceh. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan proses ganti rugi lahan dan bangunan warga serta meminta perusahaan untuk menindak mobil pengakut material penimbunan yang kelebihan muatan yang bisa mengganggu kesehatan warga akibat debu.
AKSI TUNTUT PENYELESAIAN GANTI RUGI LAHAN
AKSI TUNTUT PENYELESAIAN GANTI RUGI LAHAN

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro