Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAYANAN SAMSAT KEMBALI DIBUKA

Polri membuka kembali layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), serta kepengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), seiring dengan rencana pemerintah dalam menerapkan tatanan kenormalan baru (New Normal) secara bertahap. Dengan dibukanya kembali layanan ini maka ketentuan perpanjangan penutupan Satpas, Samsat, dan BPKB hingga 29 Juni yang diatur dalam surat telegram nomor ST/1473/V/YAN.1.1/2020 dinyatakan tidak berlaku.
LAYANAN SAMSAT KEMBALI DIBUKA
3 Foto
LAYANAN SAMSAT KEMBALI DIBUKA
3 Foto
LAYANAN SAMSAT KEMBALI DIBUKA
3 Foto
Polri membuka kembali layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), serta kepengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), seiring dengan rencana pemerintah dalam menerapkan tatanan kenormalan baru (New Normal) secara bertahap. Dengan dibukanya kembali layanan ini maka ketentuan perpanjangan penutupan Satpas, Samsat, dan BPKB hingga 29 Juni yang diatur dalam surat telegram nomor ST/1473/V/YAN.1.1/2020 dinyatakan tidak berlaku.
LAYANAN SAMSAT KEMBALI DIBUKA
LAYANAN SAMSAT KEMBALI DIBUKA
LAYANAN SAMSAT KEMBALI DIBUKA

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro