PSBB TAHAP KETIGA DI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga di DKI Jakarta yang dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk menekan tingkat penularan COVID-19.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
