PSBB TAHAP KETIGA DI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga di DKI Jakarta yang dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk menekan tingkat penularan COVID-19.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Mereka Diam-Diam Masih Borong Saham Astra (ASII) pada 2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
5 menit yang lalu
Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim Ngadu ke DPR
9 menit yang lalu
Investor Bicara soal eFishery, Minta Direksi Tak Remehkan Fraud 0,5%
12 menit yang lalu
PLN Diskon Tarif Listrik 50% Tahun Depan, Segini Besaran per kWh
12 menit yang lalu