TENAGA KERJA TERDAMPAK COVID-19
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sebanyak 30.137 pekerja terkena PHK dan 132.279 pekerja terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu akibat lesunya ekonomi nasional karena pandemi virus Corona (COVID-19).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
27 menit yang lalu
Usai Libur Lebaran Ada Bank Syariah yang Bangkrut, Begini Kronologinya!
55 menit yang lalu
Saham-Saham Konglomerat Buruan Investor Asing saat IHSG Lesu
1 jam yang lalu
AS Mau Kerek Tarif Baja-Aluminium, China Kritik Joe Biden
2 jam yang lalu