TENAGA KERJA TERDAMPAK COVID-19
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sebanyak 30.137 pekerja terkena PHK dan 132.279 pekerja terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu akibat lesunya ekonomi nasional karena pandemi virus Corona (COVID-19).
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
1 jam yang lalu
Titah Bos Indofood CBP (ICBP) Anthoni Salim
Berita Terkini lainnya
7 menit yang lalu
BFI Finance Raup Laba Rp828,9 Miliar pada Semester I/2026
10 menit yang lalu
Astra Otoparts (AUTO) Kantongi Laba Rp1,2 Triliun di Semester I/2026
25 menit yang lalu
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Senin 27 Juli 2026
30 menit yang lalu
Perry Warjiyo Mendadak Mundur, Purbaya akan Temui Pimpinan Bank Indonesia
32 menit yang lalu