Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENOLAKAN RUMAH KARANTINA

Pemerintah kota Banjarmasin membatalkan menjadikan Balai Diklat Kota Banjarmasin menjadi rumah karantina COVID-19 bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah mendapat penolakkan dari warga karena kawasan Komplek Kayu Tangi II tersebut padat penduduk sehingga berpotensi terjadi penularan pada warga.
PENOLAKAN RUMAH KARANTINA
2 Foto
PENOLAKAN RUMAH KARANTINA
2 Foto
Pemerintah kota Banjarmasin membatalkan menjadikan Balai Diklat Kota Banjarmasin menjadi rumah karantina COVID-19 bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah mendapat penolakkan dari warga karena kawasan Komplek Kayu Tangi II tersebut padat penduduk sehingga berpotensi terjadi penularan pada warga.
PENOLAKAN RUMAH KARANTINA
PENOLAKAN RUMAH KARANTINA

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro