PENOLAKAN RUMAH KARANTINA
Pemerintah kota Banjarmasin membatalkan menjadikan Balai Diklat Kota Banjarmasin menjadi rumah karantina COVID-19 bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah mendapat penolakkan dari warga karena kawasan Komplek Kayu Tangi II tersebut padat penduduk sehingga berpotensi terjadi penularan pada warga.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 menit yang lalu
Nilai Pertaruhan GOTO di Lini Bisnis Fintech

22 menit yang lalu
IDX Composite Poised to Resume Rally as Investors Await Earnings Season
Berita Terkini lainnya

12 menit yang lalu
Nilai Pertaruhan GOTO di Lini Bisnis Fintech

17 menit yang lalu
Hasan Nasbi Resmi Mundur dari Kepala PCO
Rekomendasi Kami
Foto
