ATURAN WAJIB MENGGUNAKAN MASKER
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan wajib menggunakan masker di angkutan umum selama masa tanggap darurat pandemik cirus corona covid-19. Aturan ini akan mulai berlaku efektif 12 april.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
27 menit yang lalu
Prospek Saham Antam (ANTM) saat Harga Emas Pecah Rekor Rp1,33 Juta
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
9 menit yang lalu
AS Veto Resolusi DK PBB soal Keanggotaan Penuh Palestina
16 menit yang lalu
Kejagung Buka Peluang Sita Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
19 menit yang lalu
Google Pecat 28 Karyawan karena Protes Kerja Sama dengan Israel
27 menit yang lalu