PEMBATASAN TRANSPORTASI DI JAKARTA
Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Jejak Keluarga Hamami Bangun Gurita Bisnis Grup Trakindo
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
11 menit yang lalu
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau RI, El Nino Bakal Berakhir?
31 menit yang lalu
BI: Modal Asing Rp2,47 Triliun Kabur dari RI Pekan Ini
41 menit yang lalu
Mobil Hybrid Dominasi Penjualan Suzuki pada Maret 2024
52 menit yang lalu