Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAMBAHAN ANGGARAN UNTUK PENANGANAN COVID-19

DPR menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 dengan agenda pembahasan tindak lanjut RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan.
TAMBAHAN ANGGARAN UNTUK PENANGANAN COVID-19
Pimpinan DPR Azis Syamsuddin (tengah) dan Rahmat Gobel (kiri) memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Rapat mengagendakan pembahasan tindak lanjut RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan. ANTARA FOTO/Raqilla
1 / 3
TAMBAHAN ANGGARAN UNTUK PENANGANAN COVID-19
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Rapat mengagendakan pembahasan tindak lanjut RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan. ANTARA FOTO/Raqilla
2 / 3
TAMBAHAN ANGGARAN UNTUK PENANGANAN COVID-19
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) untuk Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Surat Presiden tersebut tentang pengajuan aturan hukum mengenai tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan penyebaran pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Raqilla
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro