Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

STIMULUS BAGI SEKTOR PERUMAHAN

Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah stimulus untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari pandemi virus Corona (Covid-19), termasuk di sektor perumahan dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp1,5 triliun. Bentuk stimulus tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) kepada 175.000 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan akan efektif berlaku mulai Rabu (1/4).
STIMULUS BAGI SEKTOR PERUMAHAN
3 Foto
STIMULUS BAGI SEKTOR PERUMAHAN
3 Foto
STIMULUS BAGI SEKTOR PERUMAHAN
3 Foto
Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah stimulus untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari pandemi virus Corona (Covid-19), termasuk di sektor perumahan dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp1,5 triliun. Bentuk stimulus tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) kepada 175.000 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan akan efektif berlaku mulai Rabu (1/4).
STIMULUS BAGI SEKTOR PERUMAHAN
STIMULUS BAGI SEKTOR PERUMAHAN
STIMULUS BAGI SEKTOR PERUMAHAN

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro