LAYANAN BUS AKAP DITUTUP
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menutup akses dan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari dan menuju DKI Jakarta sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) ke wilayah yang lebih luas. Penutupan ini berlaku mulai Senin, 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Beda Arah JP Morgan dan Blackrock di Telkom (TLKM)
2 jam yang lalu