LAYANAN BUS AKAP DITUTUP
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menutup akses dan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari dan menuju DKI Jakarta sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) ke wilayah yang lebih luas. Penutupan ini berlaku mulai Senin, 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
11 detik yang lalu
Racikan Portofolio Saham Happy Hapsoro hingga Lo Kheng Hong

5 menit yang lalu
Uganda Bocorkan Alasan Incar Indonesia jadi Mitra Dagang

15 menit yang lalu
Chandra Asri (TPIA) Menanti Efek Limpahan CDIA
Rekomendasi Kami
Foto
