SIDANG PERADILAN MELALUI TELEKONFERENSI
Persidangan peradilan umum pertama kali digelar secara telekonferensi antara majelis hakim di PN Kelas IA Dumai, jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Dumai dan terdakwa yang dihadirkan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk antisipasi terpapar dari wabah COVID-19.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 jam yang lalu
Ramalan Harga Perak Tembus Level Psikologis US$40
Berita Terkini lainnya

11 menit yang lalu
Bos Kadin Bicara Soal Pengusaha Ikut-ikutan Gelar Retret di Magelang

17 menit yang lalu
Tarif Trump 19%, Ekspor Furnitur RI ke AS Diproyeksi Tumbuh Moderat

22 menit yang lalu
Sorotan KPK ke Proses Revisi KUHAP, DPR Sebut Syarat Amandemen Bisa Batal
Rekomendasi Kami
Foto
