SIDANG PERADILAN MELALUI TELEKONFERENSI
Persidangan peradilan umum pertama kali digelar secara telekonferensi antara majelis hakim di PN Kelas IA Dumai, jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Dumai dan terdakwa yang dihadirkan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk antisipasi terpapar dari wabah COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Adu Kuat 2 Kubu di Saham CUAN
9 jam yang lalu