Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG PERADILAN MELALUI TELEKONFERENSI

Persidangan peradilan umum pertama kali digelar secara telekonferensi antara majelis hakim di PN Kelas IA Dumai, jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Dumai dan terdakwa yang dihadirkan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk antisipasi terpapar dari wabah COVID-19.
SIDANG PERADILAN MELALUI TELEKONFERENSI
Jaksa penuntut umum (kanan depan) mengikuti persidangan peradilan berbasis elektornik secara lansung (telekonferensi) yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Dumai di Dumai, Riau, Kamis (26/3/2020). Persidangan peradilan umum pertama kali digelar secara telekonferensi antara majelis hakim di PN Kelas IA Dumai, jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Dumai dan terdakwa yang dihadirkan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk antisipasi terpapar dari wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
1 / 2
SIDANG PERADILAN MELALUI TELEKONFERENSI
Jaksa penuntut umum mengikuti persidangan peradilan berbasis elektornik secara lansung (telekonferensi) yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Dumai di Dumai, Riau, Kamis (26/3/2020). Persidangan peradilan umum pertama kali digelar secara telekonferensi antara majelis hakim di PN Kelas IA Dumai, jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Dumai dan terdakwa yang dihadirkan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk antisipasi terpapar dari wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro