RAZIA PABRIK MASKER ILEGAL
Sejumlah personel Dirkrimsus Polda Banten mendatangi pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Di pabrik tersebut Polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu
Selain Para Direksi, Ada Nama Baru yang Serok Saham CIMB (BNGA)
1 jam yang lalu
Tambal Sulam Revisi Aturan Impor, Bakal Jadi yang Terakhir?
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
6 menit yang lalu
Selain Para Direksi, Ada Nama Baru yang Serok Saham CIMB (BNGA)
11 menit yang lalu
OPINI : Minat KPR & Bunga Acuan
17 menit yang lalu