PEMUSNAHAN UANG PALSU
Bank Indonesia bekerja sama dengan Bareskrim Polri memunaskan uang Rupiah palsu sebanyak 50.087 lembar yang merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat Bank Indonesia selama rentang waktu 2017 hingga Januari 2018, serta bukan merupakan barang bukti kasus tindak pidana.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

1 jam yang lalu
Perang Harga Mobil China di Indonesia, Kompetisi Kian Sengit

5 jam yang lalu
Elon Musk Pecat Kepala Operasional Tesla Imbas Penjualan Turun
Rekomendasi Kami
Foto
