PENAMBAHAN MANFAAT BPJS KETENAGAKERJAAN
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kedua kiri) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) berbincang dengan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta penerima bea siswa di Jakarta, Selasa (14/1/2020). BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan penambahan manfaat dari program perlindungan jaminan bagi pekerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Bisnis/Endang Muchtar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
14 menit yang lalu
Rekap Kinerja 10 Emiten Grup Salim Kuartal I/2024, Mana Paling Moncer?
15 menit yang lalu
PPP Klaim Belasan Ribu Suaranya di Dapil NTT Pindah ke Partai Garuda
18 menit yang lalu