PEMBANGUNAN RENDAH KARBON
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) berbincang dengan Gubernur Bali Wayan Koster seusai menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) di Bali, Selasa (14/1/2020). Kementerian PPN/Bappenas menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Bali dan Riau sebagai daerah percontohan pembangunan rendah karbon yaitu daerah yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui aktivitas pembangunan rendah emisi serta mengurangi eksploitasi sumber daya alam. Bisnis/Busrah Ardans
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
12 menit yang lalu
PTBA Alokasikan Capex Rp2,85 Triliun, Tambah Kapasitas KA Batu Bara
28 menit yang lalu
RUPS Antam (ANTM) Ganti Direksi, Berikut Susunannya
41 menit yang lalu
Daftar Saham Paling Cuan Awal Mei 2024 saat IHSG Lesu
32 menit yang lalu