PENGAWASAN INDUSTRI & PRODUK TEKSTIL
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kiri), Dirjen Pajak Robert Pakpahan (kedua kanan), dan Irjen Kemenkeu Sumiyati memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Jakarta, Senin (14/10/2019). Dalam rangka menjamin good governance dan menjaga daya saing produk lokal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pengawasan terhadap perusahaan sektor industri tekstil dan produk tekstil. Adapun, DJBC mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan dan penindakan di industri tekstil dan produk tekstil dengan cara meningkatkan kegiatan intelijen, meningkatkan kegiatan pemeriksaan lapangan, penerapan Risk Management, peningkatan sinergi dalam investigasi/joint analysis antara DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

9 menit yang lalu
Erick Thohir Tunjuk Prihasto Setyanto Jadi Plt Dirut Perum Bulog

10 menit yang lalu
IA-CEPA Jadi Andalan RI-Australia Hadapi Proteksionisme

11 menit yang lalu
Kapal Tenggelam di Selat Bali, Ada 5 Penumpang Meninggal Dunia
Rekomendasi Kami
Foto
