PENGAWASAN INDUSTRI & PRODUK TEKSTIL
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kiri), Dirjen Pajak Robert Pakpahan (kedua kanan), dan Irjen Kemenkeu Sumiyati memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Jakarta, Senin (14/10/2019). Dalam rangka menjamin good governance dan menjaga daya saing produk lokal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pengawasan terhadap perusahaan sektor industri tekstil dan produk tekstil. Adapun, DJBC mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan dan penindakan di industri tekstil dan produk tekstil dengan cara meningkatkan kegiatan intelijen, meningkatkan kegiatan pemeriksaan lapangan, penerapan Risk Management, peningkatan sinergi dalam investigasi/joint analysis antara DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

8 menit yang lalu
Persib Gaet Bek Tangguh dari Argentina, Pengganti Nick Kuipers

13 menit yang lalu
Lobi Tarif, RI Bakal Dongkrak Impor dan Investasi ke AS Rp551,1 Triliun
Rekomendasi Kami
Foto
