Ratna Sarumpaet Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

52 menit yang lalu
Chengdong Resumes Divestment of BUMI Shares in H2 2025

2 jam yang lalu
Indonesia Faces Uphill Battle in Debt Servicing
Berita Terkini lainnya

12 menit yang lalu
Perdagangan Eurasia dan RI Terus Meningkat di Tengah Isu Proteksionisme

15 menit yang lalu
Ramai IPO Redam Efek Tarif Trump ke IHSG, Bisa Tahan Berapa Lama?
Rekomendasi Kami
Foto
