Ratna Sarumpaet Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Chengdong Resumes Divestment of BUMI Shares in H2 2025
Berita Terkini lainnya

31 detik yang lalu
GP Farmasi Sebut Tarif Trump 200% Bisa Picu Banjir Obat Impor ke RI

3 menit yang lalu
AS Mau Pasok Senjata ke Ukraina Lewat NATO untuk Hadapi Rusia

21 menit yang lalu
Penjualan Mobil Astra (ASII) Masih Lesu Paruh Pertama 2025
Rekomendasi Kami
Foto
