Ratna Sarumpaet Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Tembok Mengadang Kinerja Semen Indonesia (SMGR)
1 hari yang lalu
Ujung Jalan Eksodus Rusia, Kembali untuk Gerakkan Ekonomi Negara
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
47 detik yang lalu
Laba Astra Graphia (ASGR) Melesat 17% Kuartal I 2024
21 menit yang lalu
Simak Proyeksi IHSG Pekan Depan jelang Rilis Pertumbuhan Ekonomi RI
24 menit yang lalu